Paving Blok Dibongkar, Bupati Simalungun Tak Paham Perundang-undangan

Metro24Jam>News>Siantar 24 Jam> Paving Blok Dibongkar, Bupati Simalungun Tak Paham Perundang-undangan Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018/01/12/49733/paving-blok-dibongkar-bupati-simalungun-tak-paham-perundang-undangan Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom Paving Blok Dibongkar, Bupati Simalungun Tak Paham Perundang-undangan Jumat, 12 Januari 2018 - 10:44 WIB Ribuan paving blok yang sebelumnya menumpuk, kini raib usai dibongkar. (file/metro24jam.com) SIMALUNGUN, metro24jam.com – Pembongkaran ribuan paving blok di pelataran halaman kantor Bupati Simalungun sekira bulan April 2017 dianggap sebagai bukti bahwa, JR Saragih tak memahami peraturan dan perundang-undangan. Sesuai Undang-Undang) 18 tahun 1999 tentang Jasa dan Konstruksi pasal 25 ayat 2 bab VII, kegagalan bangunan ditentukan terhitung sejak penyerahan akhir pekerjaan konstruksi dan paling lama 10 tahun. “Tapi, masih berusia satu tahun paving blok itu sudah dibongkar. ...