Postingan

Menampilkan postingan dengan label SBU

SBU Konversi Dalam Lelang Konstruksi

Gambar
Kebingungan SBU Konversi Dalam Lelang Konstruksi Sering sekali menerima pertanyaan tentang dampak Surat Menteri Pekerjaan Umum Nomor  IK.02010-kk/978  Perihal Pemberlakuan Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi Pada Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Untuk Tahun 2014, membuat saya ingin membagi referensi resmi yang saya dapatkan dari  Frequently Asked Question  (FAQ) website Kementerian PU terkait hal ini. Mengapa harus diterbitkan Surat Edaran Kepala BP. Konstruksi Nomor  IK.02010-kk/978  dalam pengadaan pekerjaan jasa konstruksi tahun 2014? Jawab:  Ada beberapa latar belakang yang pokok dan substansial dari terbitnya Surat Menteri Pekerjaan Umum Nomor  IK.02010-kk/978  antara lain Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08 tahun 2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi, amanat implementasinya sebetulnya adalah paling lambat 1 Agustus 2012. Namun demikian, implementasi dari sistem subklasifikasi d...