JALAN TOL SOLO-KERTOSONO 2,5 TAHUN SELESAI
memang Proyek Jalan Tol Solo - Kertosono Sudah Lama di Mulai namun tak Rampung rampung karna ada beberapa kendala. kami memperoleh info ini dari jasa marga.com
Setelah sempat tertunda, Presiden Jokowi akhirnya hari Kamis (30/4/2015) mencanangkan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi, sekaligus dimulainya konstruksi Jalan Tol Ruas Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur. Dalam sambutannya, Presiden menargetkan agar Jalan tol Solo-Ngawi-Kertosono dapat diselesaikan dalam jangka waktu 2,5 tahun.
Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang mempunyai peranan penting dalam menjalankan roda perekonomian, sekaligus menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Pembangunan Jalan Tol Solo-Ngawi-Kertosono yang terintegrasi dengan Jalan Tol Trans Jawa akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap ekonomi daerah,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini menambahkan, untuk mempercepat pembangunan jalan tol tersebut perlu dioptimalkan sinergi BUMN sebagai pengemban tugas untuk membangun negeri.
Perubahan pemegang saham dalam pengusahaan kedua jalan tol, terjadi pada awal April 2015 dengan masuknya PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dengan masuknya sinergi BUMN ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya penyelesaian pembangunan kedua Ruas Jalan Tol yang merupakan bagian dari Program Pembangunan Jalan Tol 1.000 kilometer dalam rangka meningkatkan produktivitas rakyat sesuai agenda prioritas NAWA CITA.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Ruas Solo-Ngawi-Kertosono sebenarnya sudah ditandatangani pada tanggal 28 Juni 2011. Berhubung proyek tol ini tidak ada perkembangan yang signifikan, maka PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengambil alih, agar proyek tersebut dapat dipercepat.
Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi memiliki total panjang 90,10 kilometer yang diusahakan oleh PT Solo Ngawi Jaya dengan masa pengembalian investasi selama 35 tahun sejak penerbitan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja). Agar layak secara finansial, sebagian ruas tol dibangun dengan biaya APBN. Ruas tersebut adalah Ruas Colomadu-Karanganyar 20,9 km (bagian dari Jalan Tol Solo-Ngawi) dan Saradan–Kertosono 37,5 km (bagian dari Jalan Tol Ngawi-Kertosono).
Proyek ini membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,14 triliun yang dipenuhi melalui ekuitas dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan pinjaman dari pihak perbankan. Lokasi tol ini berada di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Ngawi. Pengadaan tanah untuk Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi telah mencapai 91,57 persen dan diharapkan selesai pada tahun ini.
Sementara jalan Tol Ruas Ngawi-Kertosono memiliki total panjang 87,02 kilometer. Proyek ini membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 3,83 triliun yang dipenuhi melalui ekuitas BUJT dan pinjaman dari pihak perbankan. Lokasi proyek berada di Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Untuk Jalan Tol Ruas Ngawi-Kertosono pengadaan tanah telah mencapai 68,70 persen dan diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2016.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tol tersebut memiliki kelayakan marginal sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk meningkatkan kelayakan finansial.
“Kami juga mengajak Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya untuk mendukung program pembangunan jalan tol dengan membantu percepatan pengadaan tanah bagi proyek jalan tol yang ada di kedua provinsi, sehingga pembangunan jalan tol dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat biaya,” kata Basuki.
Basuki mengingatkan, kenaikan biaya tanah yang berlebihan dapat menurunkan kelayakan jalan tol yang mengakibatkan pembangunan jalan tol tertunda, bahkan tidak terbangun.
Yang jelas, pencanangan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Solo-Ngawi dan Groundbreaking Jalan Tol Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur menunjukkan komitmen yang tinggi Presiden Jokowi untuk mewujudkan Jalan Tol Trans Jawa. Targetnya, Merak sampai dengan Surabaya sudah tersambung melalui jalan tol yang tak terputus pada tahun 2018 mendatang.
Hal ini juga merupakan upaya mewujudkan setidaknya 3 dari 9 agenda prioritas Presiden pada saat kampanye lalu, yaitu Nawa Cita. Salah satu di antaranya adalah Nawa Cita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Selain itu, pembangunan jalan tol ini juga dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya (Nawa Cita ke-6).
Dengan demikian jalan tol ini juga diharapkan dapat mewujudkan kemandirian ekonomi
dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik
Setelah sempat tertunda, Presiden Jokowi akhirnya hari Kamis (30/4/2015) mencanangkan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi, sekaligus dimulainya konstruksi Jalan Tol Ruas Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur. Dalam sambutannya, Presiden menargetkan agar Jalan tol Solo-Ngawi-Kertosono dapat diselesaikan dalam jangka waktu 2,5 tahun.
Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang mempunyai peranan penting dalam menjalankan roda perekonomian, sekaligus menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Pembangunan Jalan Tol Solo-Ngawi-Kertosono yang terintegrasi dengan Jalan Tol Trans Jawa akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap ekonomi daerah,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini menambahkan, untuk mempercepat pembangunan jalan tol tersebut perlu dioptimalkan sinergi BUMN sebagai pengemban tugas untuk membangun negeri.
Perubahan pemegang saham dalam pengusahaan kedua jalan tol, terjadi pada awal April 2015 dengan masuknya PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dengan masuknya sinergi BUMN ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya penyelesaian pembangunan kedua Ruas Jalan Tol yang merupakan bagian dari Program Pembangunan Jalan Tol 1.000 kilometer dalam rangka meningkatkan produktivitas rakyat sesuai agenda prioritas NAWA CITA.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Ruas Solo-Ngawi-Kertosono sebenarnya sudah ditandatangani pada tanggal 28 Juni 2011. Berhubung proyek tol ini tidak ada perkembangan yang signifikan, maka PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengambil alih, agar proyek tersebut dapat dipercepat.
Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi memiliki total panjang 90,10 kilometer yang diusahakan oleh PT Solo Ngawi Jaya dengan masa pengembalian investasi selama 35 tahun sejak penerbitan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja). Agar layak secara finansial, sebagian ruas tol dibangun dengan biaya APBN. Ruas tersebut adalah Ruas Colomadu-Karanganyar 20,9 km (bagian dari Jalan Tol Solo-Ngawi) dan Saradan–Kertosono 37,5 km (bagian dari Jalan Tol Ngawi-Kertosono).
Proyek ini membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,14 triliun yang dipenuhi melalui ekuitas dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan pinjaman dari pihak perbankan. Lokasi tol ini berada di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Ngawi. Pengadaan tanah untuk Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi telah mencapai 91,57 persen dan diharapkan selesai pada tahun ini.
Sementara jalan Tol Ruas Ngawi-Kertosono memiliki total panjang 87,02 kilometer. Proyek ini membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 3,83 triliun yang dipenuhi melalui ekuitas BUJT dan pinjaman dari pihak perbankan. Lokasi proyek berada di Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Untuk Jalan Tol Ruas Ngawi-Kertosono pengadaan tanah telah mencapai 68,70 persen dan diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2016.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tol tersebut memiliki kelayakan marginal sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk meningkatkan kelayakan finansial.
“Kami juga mengajak Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya untuk mendukung program pembangunan jalan tol dengan membantu percepatan pengadaan tanah bagi proyek jalan tol yang ada di kedua provinsi, sehingga pembangunan jalan tol dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat biaya,” kata Basuki.
Basuki mengingatkan, kenaikan biaya tanah yang berlebihan dapat menurunkan kelayakan jalan tol yang mengakibatkan pembangunan jalan tol tertunda, bahkan tidak terbangun.
Yang jelas, pencanangan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Solo-Ngawi dan Groundbreaking Jalan Tol Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur menunjukkan komitmen yang tinggi Presiden Jokowi untuk mewujudkan Jalan Tol Trans Jawa. Targetnya, Merak sampai dengan Surabaya sudah tersambung melalui jalan tol yang tak terputus pada tahun 2018 mendatang.
Hal ini juga merupakan upaya mewujudkan setidaknya 3 dari 9 agenda prioritas Presiden pada saat kampanye lalu, yaitu Nawa Cita. Salah satu di antaranya adalah Nawa Cita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Selain itu, pembangunan jalan tol ini juga dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya (Nawa Cita ke-6).
Dengan demikian jalan tol ini juga diharapkan dapat mewujudkan kemandirian ekonomi
dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik
Komentar
Posting Komentar